Maros (Humas Maros)-Penyelenggara Zakat Wakaf (Penzawa) Kemenag Maros memfasilitasi penyerahan dua tanah wakaf.
Lokasi dua tanah wakaf berada di Desa Simbang, Kecamatan Simbang dan Desa Tukamasea Kecamatan Bantimurung.
Hadir langsung di lokasi tanah wakaf, Plt. Penzawa Kemenag Maros Ansar dan Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Maros Said Patombongi beserta jajaran, Jum’at (5/7/2024).
Sebelum ke lokasi, rombongan melakukan koordinasi di KUA Simbang. Kemudian, kepala KUA Safaruddin, membersamai rombongan menuju lokasi wakaf yang berada di Desa Simbang.
Prosesi penyerahan secara simbolis berlangsung di lokasi, hadir langsung nadzir, penerima wakaf Hanaping, mewakili Yayasan Haqqul Yakin. Wakif atau pemberi wakaf tanah seluas kurang 1 hektar ini adalah Hj. Ummi Kalsum.
“Insyaallah di sini nanti akan dibangun pesantren,” terang Hanaping.
Setelahnya, proses penyerahan tanah wakaf juga berlangsung di Kecamatan Bantimurung. Tepatnya di Dusun Manarang, Desa Tukamasea.
Hadir di lokasi, Kepala KUA Bantimurung Muh Tang bersama jajaran. Berdasarkan keterangan penyuluh agama Hamzah Ahmad, bahwa selaku wakif Zainal Abidin dan selaku nadzir Abdullah, Muhlis, Mansyur. Sementara yang menjadi saksi proses ini, H. Kadir dan Abidin. Tanah wakaf seluas 349 M2 ini peruntukannya sebagai pekuburan desa. (Ulya)