Maros (Humas Maros)-Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Maros H Muhammad hadir membawakan materi moderasi beragama dalam kegiatan hari kedua workshop dan pelatihan implementasi kurikulum merdeka tingkat RA, Ahad (11/8/2024).
Di Gedung Baruga A Pemkab Maros, hadir mendampingi Ketua IGRA yang juga Kepala RA Dharma Wanita Kemenag Maros Hj Asni.
Dalam materinya, Kakankemenag Maros Muhammad mengatakan, bahwa Allah Swt menciptakan manusia dengan penuh potensi jasmani dan rohani.
“Memiliki otorisasi mengatur diri, mampu merubah dirinya dari arah kegelapan ke arah yang terang, dari zaman batu ke arah zaman modern. Dengan perubahan waktu dan kemajuan teknologi, dari segi ideologi dan perilaku, moderasi beragama hadir sejak dulu di masa Menteri Agama Alamsjah Ratu Prawiranegara, dengan 3 konsep kerukunan: intern umat beragama, antar umat beragama dan kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah.”
Lebih jauh, Kakankemenag Muhammad menjelaskan, moderasi beragama, upaya negara hadir di kemajemukan suku, budaya, dan agama di tengah masyarakat dengan kehidupan beragama yang hidup rukun damai dan bebas memilih agama yang diinginkan. Dan perbedaan itu, adalah perwujudan rahmatan lil alamin sesuai dengan Pasal 28E ayat (1) UUD 1945:
Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.
Selanjutnya, Kakankemenag Muhammad, menyampaikan tugas guru dan pengelola lembaga pendidikan keagamaan untuk menciptakan suasana pendidikan bermakna, kreatif, inovatif, menyenangkan dan dialogis. (rls)