Berita

Kakankemenag Maros Sebut Pesantren Kekuatan Besar Penangkal Radikalisme

Kamis, 9 Pebruari 2023 14:21 WIB
  • Share this on:

Maros (Humas Maros)-Pondok pesantren harus menjadi pengayom dan penangkal  berkembangnya paham radikal atau isu-isu intoleransi yang berkembang di masyarakat. Posisi pesantren sangat strategis bisa menguatkan moderasi beragama bagi warga pesantren maupun di masyarakat sekitar.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Maros Muhammad, saat membuka focus group discussion (FGD) penguatan moderasi beragama  bagi pengelola atau pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Maros yang diselenggarakan oleh Seksi Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Maros.

“Posisi pesantren menguatkan moderasi beragama, agar pemahaman keagamaan tidak ekstrim kanan dan ekstrim kiri. Ada radikalisme, bahwa hanya dia yang mau masuk surga dan yang lain masuk neraka. Makanya konsep wasathiyah, moderat, dan toleran sangat baik diterapkan,” kata Kakankemenag Maros Muhammad, Kamis (9/2/2023).

“Peran pesantren harus berjalan. Pengajaran Kitab Kuning di pesantren harus terus dikembangkan, jangan dihilangkan. Karena yang menguatkan NKRI, ke-Indonesiaan dan keislaman juga bersumber dari pengetahuan yang ada di Kitab Kuning”.

“Pesantren harus tunduk kepada NKRI, kalau tidak, saya pertanyakan. Pesantren kekuatan kita, dalam konteks lokal, menata Maros menjadi kabupaten religius”.

“Khilafah tidak boleh, tidak boleh! karena bisa merusak tatanan kedamaian masyarakat,” tegasnya.

Berdasarkan penuturan Kepala Seksi PD Pontren Muhammad Yusuf Jufri, bahwa kegiatan ini merupakan upaya bagaimana melakukan penguatan moderasi beragama di lingkungan pesantren.

Sementara Ketua Forum Pondok Pesantren, KH Ibnu Hajar, yang menjadi narasumber kegiatan juga menegaskan bahwa pondok pesantren wajib hukumnya untuk moderat. “Kalau pesantren tidak moderat hancur Indonesia. NKRI harga mati. Moderasi beragama ini, bagaimana umat menjalankan aturan agama dan tidak merecoki NKRI, jangan sampai agama dijadikan alat merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara”.

“Intinya, bagaimana dari umat dan masyarakat pesantren bersatu memahami mengajarkan kepada santri dan masyarakat lingkungan tentang wasathiyah. Harapan kita, pesantren membackup paham radikal dan ekstrimisme, sehingga tidak muncul di Kabupaten Maros, yang dicanangkan sebagai kabupaten religius. Kita harus menjadi pencegah”.

“Kedua, bahwa NKRI harga mati. Harus diyakini, bahwa ini bersumber Al-Qur’an dan hadis. Ini harus dipahami. Sehingga, menjadi masyarakat Indonesia dengan tetap menjalankan ajaran agama masing-masing dengan baik dan benar,” jelas KH Ibnu Hajar yang juga merupakan Ketua PCNU Kabupaten Maros. (Ulya)

Fotografer:
Ulya

Kalender

Oktober 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB

Gallery

  • Kontingen Kemenag Maros saat Defile pembukaan HAB TK. Prov. Sulsel di Kab. Pangkep
  • Stand Expo HAB TK. Prov. Sulsel
  • DIRGAHAYU KORPRI 29 November 2023
  • Selamat Hari Guru Nasional 2023
  • Penyerahan Sertifikat Tanah Kantor Kemenag Maros oleh Pj. Gubernur Sulawesi Selatan