Berita

Kasi PD Pontren Kemenag Maros Ungkap Lima Rukun Pesantren

Senin, 2 September 2024 13:53 WIB
  • Share this on:

Maros (Humas Maros)-Yayasan Pondok Pesantren Ashshadiq Kurusumange Kecamatan Tanralili melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan masjid pondok pesantren, Senin (2/9/2024).

Momen ini, dihadiri oleh Bupati Maros yang diwakili oleh Asisten Administrasi dan Pemerintahan Pemkab Maros, beberapa unsur pejabat terkait, termasuk para tokoh agama dari berbagai ormas Islam dan pimpinan pondok pesantren.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Maros yang diwakili oleh Kepala Seksi (Kasi) PD Pontren H. Muhammad Sunusi, menyampaikan sambutan tentang rukun pesantren ada lima, yaitu : kiai, santri, masjid, pondok (asrama) dan pengajian kitab kuning. “Kelimanya harus ada baru bisa dikatakan sebagai pondok pesantren”.

Ada satu hal lagi yaitu bahwa, “pondok pesantren harus punya operator yang mengerti IT, karena sekarang serba aplikasi,” lanjutnya.

Sementara itu Asisten I menyampaikan sambutan bupati dan mengapresiasi kegiatan ini sebagai upaya peran serta masyarakat dalam mencerdaskan anak bangsa khususnya dalam bidang agama, dan berjanji akan memberi fasilitasi dan asistensi untuk pengembangan pondok pesantren.

Hadir dalam acara ini sekaligus memberikan tausiyah Pimpinan Pondok Pesantren DDI Mangkoso Prof. Dr. AGH. Muhammad Farid Wajedi. Dalam tausiyahnya, memberikan motivasi untuk berwakaf, karena “wakaf itu amal yang mengalir terus pahalanya meskipun wakifnya sudah meninggal, apalagi pesantren tempat santri menimba ilmu,” ungkapnya.

Acara diakhiri dengan peletakan batu, diawali oleh AGH. Farid Wajedi, menyusul Asisten I dilanjutkan Kasi PD Pontren dan beberapa pejabat dan undangan lainnya.(Uci)

Editor:
Ulya Sunani
Kontributor:
Uci

Kalender

Oktober 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB

Gallery

  • Kontingen Kemenag Maros saat Defile pembukaan HAB TK. Prov. Sulsel di Kab. Pangkep
  • Stand Expo HAB TK. Prov. Sulsel
  • DIRGAHAYU KORPRI 29 November 2023
  • Selamat Hari Guru Nasional 2023
  • Penyerahan Sertifikat Tanah Kantor Kemenag Maros oleh Pj. Gubernur Sulawesi Selatan