Maros (Humas Maros)-Kemenag Kabupaten melakukan mutasi untuk dua ASN pada jabatan pelaksana, Sabtu (1/6/2024) pagi.
Prosesi, ditandai dengan penyerahan SK oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Maros H. Muhamad, kepada masing-masing yang bersangkutan.
Hadir menyaksikan prosesi, Kepala Seksi Penmad Muhammad Yusuf Jufri, Kepala MTsN 2 Maros Abbas Dg. Manambung, dan Analis Kepegawaian Edy Wijaya.
Dua ASN yang dimutasi: Kamaruddin dari pengolah data di MTsN 2 Maros menjadi penyusunan program sertifikasi tenaga pendidik di Seksi Penmad. Kemudian, jabatan yang ditinggal oleh Kamaruddin, diisi oleh Ali Farsadi Tuasikal yang sebelumnya sebagai pengadministrasi umum di KUA Kecamatan Tanralili.
Kakankemenag Maros Muhammad berpesan agar ASN yang dimutasi dapat melaksanakan tugas dengan baik di tempat barunya. “Kinerja bagus, sehingga berdampak pada kinerja organisasi.”
Sementara Kasubbag TU Abd. Kadir, menyampaikan bahwa mutasi dilakukan sesuai kebutuhan dan kepentingan organisasi. “Juga untuk meningkatkan semangat dan gairah kerja pegawai serta sebagai upaya pengembangan bagi pegawai terkait.
“Kemenag Maros berusaha menempatkan pegawai yang memiliki talenta dan keahlian ke posisi yang tepat. Oleh karenanya, pegawai yang dimutasi agar melapor segera ke Satker masing-masing, agar dapat secepatnya bertugas sesuai Tupoksinya.” (rls)