Maros (Humas Maros)-Kemenag Maros kembali melakukan mutasi. Kali ini, untuk staf pelaksana di Seksi Bimas dan KUA.
Mewakili kepala kantor, Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam H. Ramli menyerahkan SK mutasi pelaksana Kamis, (1/8/2024). Prosesi, yang berlangsung di kantin DWP ini, turut disaksikan analis kepegawaian Edi Wijaya.
Dalam arahannya, Kasi Bimas Islam menekankan bahwa dasar dilakukannya mutasi adalah untuk mengisi kekosongan jabatan terutama operator pada KUA dan pelaksana pada Seksi Bimas Islam.
“Ada jabatan yang kosong karena pelaksananya meninggal dunia dan peralihan ke jabatan fungsional”.
Kasi Bimas juga mengharapkan agar pelaksana yang baru saja dilantik, menjalankan tugas dgn baik dan disiplin. “Per 1 Agustus sudah menjalankan tugas di tempat barunya masing-masing.”
Pelaksana yang mutasi: H. Samsuddin, ditarik kembali ke Seksi Bimas Islam sebagai Penyusun Bahan Pembinaan Keagamaan, sebelumnya ditugaskan sebagai pengelola di MPP. Kemudian, Suardi, Pengadministrasi Umum pada KUA Kecamatan Maros Baru, sebelumnya dalam jabatan yang sama di KUA Kecamatan Turikale. (rls)