Mandai (Humas Maros)-Koordinasi terkait data pernikahan anak di tahun 2022 merupakan bahan dokumen evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) yang dilaksanakan oleh tim DP3A DALDUK KB Maros Maros, A. Imranawati dan Hamida. Kunjungan terkait dengan cegah nikah anak yang berkolaborasi dengan KUA Mandai.
Mustafa, Kepala KUA Mandai memberikan informasi bahwa telah melaksanakan berbagai kegiatan terkait cegah nikah anak.
“Bersama penyuluh agama dan koordinator KB, KUA, Polsek dan Danramil Kecamatan Mandai juga telah bersinergi dengan pihak sekolah terkait pencegahan nikah anak,” ungkap Mustafa Selasa (21/2/2023).
Pada kesempatan ini, Mustafa lebih lanjut menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan pihak dinas terkait untuk melakukan koordinasi terkait pencegahan perkawinan anak.
“Juga kasus yang masuk terkait permohonan dispensasi kawin, diantaranya sudah hamil dahulu. Maka, penting sinergi juga dengan pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat. Saling bahu-membahu mencegah pergaulan bebas dalam menurunkan tingginya angka perkawinan usia anak,” tutupnya.
Reporter: Nurdalia
Editor: Ulya Sunani