Maros (Humas Maros)-Kepala KUA Kecamatan Turikale H. Syamsuddin, menyampaikan pentingnya percepatan penerbitan Akte Ikrar Wakaf (AIW) tanah yang di atasnya berdiri bangunan fasilitas sosial keagamaan.
Hal ini disampaikan Kepala KUA Syamsuddin, di hadapan jajaran saat apel pagi, Senin (29/7/2024).
“Penting, percepatan penerbitan AIW tanah yang di atasnya berdiri bangunan fasilitas sosial keagamaan seperti masjid, sebab sudah banyak masjid yang digusur dan rawan digusur karena ketidakjelasan status AIWnya.
“Ditambah lagi, ahli waris si wakif sudah berganti generasi yang bisa saja generasi belakangan ini, hadir menggugat dan menuntut ingin merebut kembali tanah leluhurnya jika AIWnya tidak ada.
“Sudah banyak masjid yang digusur akibat ketidakjelasan AIW tanahnya, untuk itu mari kita sama-sama saling bahu membahu untuk giatkan program pemerintah ini,” jelasnya.
Menurutnya salah satu masjid yang sedang proses dan segera harus diselesaikan AIWnya saat ini adalah Masjid Al-Markaz Al-Islami Maros, dan menyusul masjid-masjid lainnya yang masih berstatus sama.
Selanjutnya, Kepala KUA Syamsuddin mengajak seluruh jajaran agar senantiasa berusaha menjadi manusia yang manfaat bagi yang lainnya.
“Mari kita senantiasa berusaha menjadi orang yang manfaat bagi sesama meski itu hanya dalam bentuk yang sederhana saja, serta juga memiliki sikap peduli bagi sesama. Salah satu contoh kepedulian kita yang sangat manfaat bagi umat dan bahkan bisa menjadi amal jariyah bagi kita adalah mengurusi tanah wakaf yang di atasnya ada bangunan masjid,” pungkasnya.
Reporter: Husrina
Editor: Ulya Sunani