Berita

KUA Bantimurung Gelar BRUS di Madrasah Darul Ulum Ammesangeng

Kamis, 25 Juli 2024 13:16 WIB
  • Share this on:

Maros (Humas Maros)-Jajaran KUA Bantimurung berangkat menuju Madrasah Darul Ulum Ammesangeng, Desa Tukamasea, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Kamis (25/7). Agenda, melaksanakan kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS).

Jarak antara KUA Bantimurung dengan Madrasah Darul Ulum Ammesangeng  kurang lebih 11 km.

Sampai di lokasi, rombongan KUA Bantimurung diarahkan langsung ke masjid pesantren, lokasi kegiatan BRUS dilaksanakan.

Sekitar 150 orang gabungan santri dan santriwati Madrasah Aliyah menjadi peserta dalam kegiatan BRUS ini.

Kegiatan BRUS ini berlangsung selama satu hari dan mengangkat tema “Menangkal risiko pernikahan usia anak dan judi online melalui bimbingan remaja sekolah”.

Mengawali kegiatan, MC membuka dengan ucapan Basmalah dan menyampaikan semua rangkaian acara.

Acara pertama pembacaan ayat suci Alquran yang dibawakan oleh Erna, salah satu Penyuluh Agama KUA Bantimurung.

Setelah pembacaan ayat suci Alquran, dilanjutkan dengan sambutan Ketua Yayasan  Darul Ulum Ammesangeng KH. Kamaruddin Saeni.

Dalam sambutanya, Gurutta Kamaruddin menyampaikan bahwa usia yang dibolehkan menikah adalah 19 tahun minimal.

“Usia sekolah harusnya fokus untuk menyelesaikan pendidikan, lalu melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Gurutta Kamaruddin menyampaikan kepada santri putri, ‘jika ada yang datang melamar, sampaikan kepada orang tua bahwa masih mau melanjutkan sekolah.”

Sementara itu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantimurung Muhammad Tang, menjelaskan terkait mengapa harus menangkal risiko pernikahan usia anak dan judi online.

Harapannya bahwa, anak usia dini harus lebih dulu mengutamakan menuntut ilmu sebelum berumah tangga. “Perhatikan 3K, Kuliah, Kerja lalu Kawin, jangan di balik,” tambahnya.

Lebih lanjut kepala KUA Bantimurung itu menyampaikan bahaya judi online. “Bahaya judi online ini sangat meresahkan, utamanya bagi anak sekolah karena dapat mengganggu aktivitas belajar.”

Ketua OSIS MA Darul Ulum. Muh. Raihan, sangat berterima kasih karena kegiatan bimbingan remaja usia sekolah (BRUS) dilaksanakan Ponpes Darul Ulum.

Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat bagus karena diberikan pemahaman tentang bahaya judi online dan pernikahan dini.

Raihan berharap, tidak ada lagi anak usia sekolah yang terjerumus judi online dan tidak ada keinginan untuk menikah dini.

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan bimbingan remaja usia sekolah (BRUS) yaitu H. Muhammad Rusdi.

Materi yang disampaikan yaitu konsep diri remaja yang sehat. Menurut H. Rusdi, Konsep pikiran, keyakinan, dan kepercayaan yang merupakan pengetahuan individu tentang dirinya dan mempengaruhi hubungannya dengan orang lain.

Lebih lanjut, H. Rusdi meminta kepada santri Darul Ulum untuk banyak membaca, “khususnya membaca buku-buku keberhasilan tokoh-tokoh penting, agar dapat termotivasi.”

Reporter: Bustan

Editor: Ulya Sunani

Editor:
Ulya Sunani
Kontributor:
Bustan

Kalender

Oktober 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB

Gallery

  • Kontingen Kemenag Maros saat Defile pembukaan HAB TK. Prov. Sulsel di Kab. Pangkep
  • Stand Expo HAB TK. Prov. Sulsel
  • DIRGAHAYU KORPRI 29 November 2023
  • Selamat Hari Guru Nasional 2023
  • Penyerahan Sertifikat Tanah Kantor Kemenag Maros oleh Pj. Gubernur Sulawesi Selatan