Berita

KUA Mandai Tuan Rumah Bimwin Pra Nikah III

Kamis, 23 Pebruari 2023 18:50 WIB
  • Share this on:

Mandai (Humas Maros)-Sebelum mengikat janji nikah, para calon pengantin diwajibkan untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama (KUA). Namun, tidak hanya itu, calon pengantin (catin) juga diwajibkan menerima bimbingan perkawinan (Bimwin).

Kegiatan ini pula yang berlangsung di KUA Mandai pada Kamis, (23/2/2023). Bimbingan diikuti 15 pasang catin dari kelurahan/desa sekecamatan Mandai sebagai peserta.

Mustafa, selaku Ketua Panitia dan juga merupakan Kepala KUA Mandai mengharapkan, bahwa kegiatan yang diselenggarakan oleh Seksi Bimas Islam Kemenag Maros ini, agar diikuti dengan antusias oleh para catin.

Prosesi Bimwin: Pretest, perkenalan, pengutaraan harapan dan kontrak belajar. Peserta mendapat tiga materi: hari pertama akan diisi dengan materi: mempersiapkan keluarga sakinah, memenuhi kebutuhan dan mengelola keuangan keluarga, dan menjaga kesehatan reproduksi.

Sedangkan materi hari kedua: mempersiapkan generasi berkualitas, mengelola psikologi dan dinamika keluarga, evaluasi dan tes Pemahaman Bimwin.

Sedangkan untuk pemateri kegiatan: Yusuf Jufri, Nurdalia, dan Nurbaya dari UPT Puskesmas Mandai serta Hasnaida Kordinator KB Kecamatan Mandai.

Kegiatan pembelajaran berjalan dinamis dengan metode dinamika dan interaksi kelompok.

Reporter: Nurdalia

Editor: Ulya Sunani 

Editor:
Ulya Sunani
Kontributor:
Nurdalia
Fotografer:
Nurdalia

Kalender

Oktober 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB

Gallery

  • Kontingen Kemenag Maros saat Defile pembukaan HAB TK. Prov. Sulsel di Kab. Pangkep
  • Stand Expo HAB TK. Prov. Sulsel
  • DIRGAHAYU KORPRI 29 November 2023
  • Selamat Hari Guru Nasional 2023
  • Penyerahan Sertifikat Tanah Kantor Kemenag Maros oleh Pj. Gubernur Sulawesi Selatan