Maros (Humas Maros)-Sebanyak 14 calon pengantin mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) Revitalisasi Kecamatan Bantimurung. Mereka datang untuk mengikuti bimbingan perkawinan mandiri yang dilaksanakan oleh KUA Kecamatan Bantimurung Rabu, (24/07/2024).
Para calon pengantin tersebut bukan hanya dari Maros saja tetapi mereka ada juga yang berasal dari Kabupaten Gowa dan Pangkajene Kepulauan.
Bimbingan perkawinan mandiri yang dilaksanakan oleh KUA Bantimurung, satu paket layanan penginputan dengan ELSIMIL, konseling dan pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin.
Adapun tema dari bimbingan perkawinan mandiri ini adalah “ Cegah Stunting itu Penting.”
Kepala KUA Bantimurung Muh. Tang, dalam sambutannya pada saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa pernikahan bertujuan untuk mewujudkan keluarga sakinah.
Lebih lanjut, kepala KUA Bantimurung menjelaskan bahwa dalam pernikahan itu setidaknya harus memiliki tiga kematangan yaitu matang secara fisiologis, psikologis dan sosial.
“Pastikan pasangan pengantin sudah siap secara fisik, agar supaya siap memenuhi tugas sebagai seorang istri dan suami. Usia 19 tahun itu dianggap sudah siap secara fisik. Sementara kesiapan secara mental idealnya adalah di usia 21 tahun serta sosial kemasyarakatan,” ungkap Muhammad Tang.
Narasumber pertama dalam bimbingan perkawinan mandiri yaitu Muhammad Rusdi, membahas tentang keluarga sakinah. Poin penting dari materi yang dibawakan bagaimana pasangan suami-istri bisa Bersyukur dengan rezeki yang didapatkan, bersabar ketika mendapat cobaan dan tobat ketika merasa bersalah atau berdosa.
Reporter: Abustam
Editor: Ulya Sunani