Berita

Pengurus Hidayatullah Hadi Baku Desa Lekopancing Urus Akta Wakaf di KUA Tanralili

Kamis, 2 Maret 2023 15:17 WIB
  • Share this on:

Tanralili (Humas Maros)-Pengurus DPD Hidayatullah Hadi Baku Desa Lekopancing Kecamatan Tanralili Muhammad Kaisar dan Ammar Abdul Hadi selaku sekretaris besilaturrahmi ke KUA Kecamatan Tanralili. Maksud, untuk mengurus akta wakaf lokasi di kampus putri. Rombongan pengurus pesantren diterima langsung oleh Saharuddin, Kepala KUA Kecamatan Tanralili, Kamis (2/3/2023) pagi.

Pesantren yang berdiri pada tahun 2019 itu mempunyai dua lokasi kampus: untuk santri putra lahan seluas 8.600m2 wakaf dari pengusaha jalangkote 189 Haji Agus, dan kampus putri seluas 7.500m2. Lahan kampus puteri ini waqifnya terdiri dari dua orang yaitu Prof. Ahmad Barro seluas 5.000m2 dan 2.500m2 dari Haji Abdul Jafar. 

Waqaf dari Haji Agus dan Prof. Ahmad Barro sudah memiliki ikrar waqaf, sedangkan dari Haji Abdul Jafar masih dalam proses. Inilah yang sedang dikomunikasikan oleh pihak Pengurus Pesantren Hidayatullah kepada Kepala KUA Kecamatan Tanralili. 

Kepala KUA Kecamatan Tanralili Saharuddin, memberikan arahan untuk melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan kemudian setelah itu bersama waqif, nazir, dan saksi yang sebaiknya dari pemerintah setempat datang menghadap kepada Kepala KUA untuk menandatangani Akta Ikrar Waqaf (AIW). 

Kepala KUA Saharuddin, mengapresiasi kedatangan pengurus pensantren yang bermaksud untuk mengurus AIW. Hal ini merupakan salah satu program prioritas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maros demi mengamankan aset umat dari campur tangan orang-orang atau ahli waris yang melihat adanya keuntungan duniawi dari aset wakaf tersebut.

Reporter: Hasir

Editor: Ulya Sunani 

Editor:
Ulya Sunani
Kontributor:
Hasir

Kalender

Oktober 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB

Gallery

  • Kontingen Kemenag Maros saat Defile pembukaan HAB TK. Prov. Sulsel di Kab. Pangkep
  • Stand Expo HAB TK. Prov. Sulsel
  • DIRGAHAYU KORPRI 29 November 2023
  • Selamat Hari Guru Nasional 2023
  • Penyerahan Sertifikat Tanah Kantor Kemenag Maros oleh Pj. Gubernur Sulawesi Selatan