Makassar (Humas Maros)-Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Muhammad Ali Ramdhani melantik dan mengukuhkan pejabat fungsional Kementerian Agama lingkup Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan,
Bertempat di aula Kanwil Kemenag Provinsi Sulsel, sebanyak 138 pejabat fungsional dilantik dan dikukuhkan secara daring, Selasa (10/9/2024).
Pada kegiatan itu, tujuh ASN dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maros ikut dilantik dan dikukuhkan dalam jabatan fungsional. Mereka yang dilantik dan dikukuhkan adalah pejabat fungsional yang diangkat melalui perpindahan dari jabatan lain dan perubahan nomenklatur jabatan.
Ketujuh pejabat fungsional itu adalah:
1. Edi Wijaya, S.IP., M.I.Kom. (Analis SDM Aparatur Ahli Muda)
2. Evi Silvina Amar, S.Pd. (Analis SDM Aparatur Ahli Pertama)
3. Rika Asri, S.E. (Pranata Keuangan APBN Penyelia)
4. H. Hamzah, S.Ag. (Pengawas Sekolah Ahli Madya)
5. Ismah, S.Pd., M.Pd. (Pengawas Sekolah Ahli Madya)
6. Normawati, S.Pd. (Pengawas Sekolah Ahli Madya)
7. Aminuddin Syamsuddin, S.Pd. (Pengawas Sekolah Ahli Muda)
Prosesi pelantikan dan pengukuhan berjalan khidmat. Sekjen Kemenag RI membacakan naskah pelantikan disaksikan dua orang saksi yaitu Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Wawan Djunaedi dan Kepala Biro Perencanaan Setjen Kemenag Muhammad Ikbal. (ed/ulya)