Maros (Humas Maros)-Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kemenag Maros menggelar focus group discussion (FGD) penguatan moderasi beragama. Kegiatan ini bekerja sama dengan KPU Kabupaten Maros.
Dalam kesempatan ini, Kepala Seksi PD Pontren Muhammad Yusuf Jufri menjelaskan bahwa kegiatan yang diikuti pimpinan atau pengelola pesantren di Kabupaten Maros ini merupakan FGD tahap kedua, setelah sebelumnya diadakan kegiatan serupa minggu lalu.
“Bahwa kehadiran pimpinan pondok, dengan aturan pemerintah terkait pemilu. Saya harap bisa memberikan pemahaman kepada warga pondok, untuk mendukung proses pelaksanaan pemilu dengan baik”, Jelas Muhammad Yusuf, Kamis (16/2/2023).
“Saya juga berharap kepada pesantren yang ada di Kabupaten Maros untuk menjaga kebersamaan sekalipun berbeda dalam pemilihan nanti. Berbeda warna pasti ada. Dengan perbedaan itu, saya harap jangan dijadikan perpecahan”.
Inilah yang kami maksud dengan penguatan komitmen kebangsaan melalui FGD Moderasi Beragama kali ini”.
Sementara Komisioner KPU Maros Syahruddin, yang hadir menjelaskan tentang mekanisme pelaksanaan pemilu 2024. Menurutnya, bahwa pemilu tahun 2024 berbeda, karena pendataan dan pemutakhiran data sudah berbasis e-KTP.
Syahruddin berharap, bagi warga pesantren memiliki hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya. “Kalau pemilu yang penting warga negara Indonesia diberi hak pilih berbeda dengan pilkada”.
Sementara Ketua PC NU Kabupaten Maros KH Ibnu Hajar Arif, yang juga merupakan pemantik FGD menyampaikan
Hadir, Ketua Forum Pondok Pesantren Kabupaten Maros KH. Ibnu Hajar Arif, yang memberikan penguatan program kegiatan kepada para pengelola pesantren yang hadir saat kegiatan. (Ulya)